MUSIRAWAS SUMSEL-82 warga Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musirawas menerima Sertifikat Tanah dari BPN/ATR Kabupaten Musirawas. Penyerahan sertifikat ini dilakukan pada pelaksanaan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021.
"Ada 82 warga Desa E Wonokerto, yang mendapatkan sertifikat tanah, maka dari itu, saya hadir disini beserta perwakilan beberapa warga yang menerima sertifikat, " kata Hermanto saat dimintai keterangan wartawan, Selasa (14/12/2021).
Hermanto mengucapkan terima kasih kepada BPN/ATR Kabupaten Mura, karena telah memberikan sertifikat tanah kepada 82 warga Desa E Wonokerto, dan mewakili desa di Kabupaten Mura, untuk hadir langsung dalam acara Program Strategis Nasional PTSL Tahun 2021, menerima sertifikat.
"Dan kepada pemerintah Kabupaten Mura, mengucapkan hal yang sama, terima kasih atas dukungan dan bantuannya kepada warga Desa E Wonokerto, " ucap Kades E Wonokerto.
Lebih lanjut, Hermanto berharap kedepannya kiranya kepada BPN/ATR Kabupaten Mura untuk bisa menambah jumlah kuota penerima sertifikat tanah khususnya warga E Wonokerto.
"Sehingga, kedepannya, seluruh warga Desa E Wonokerto, semua tanahnya sudah bersertifikat, " harapnya.(dod)