MUSIRAWAS SUMSEL - Dalam rapat persiapan pelaksanaan anggaran 2022, ada hal yang dikeluhkan DPRD Musirawas. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musirawas Edi Iswanto dan Assisten II Setda Musirawas, Aidil Rusman.
Menurut Edi Iswanto, pihak DPRD menyampaikan keluhan terkait pembahasan anggaran yakni lambatnya pihak eksekutif menyerahkan dokumen anggaran sebelum rapat pembahasan anggaran. Sehingga pihak DPRD tidak mempunyai waktu cukup untuk mempelajarinya.
"Selama ini dokumen yang akan dibahas diberikan pada saat pembahasan. Pihak DPRD meminta ini tidak dilakukan lagi kedepannya, " ujar Edi Iswanto.
Maka dari itu, Sekda memerintahkan setiap OPD yang akan melakukan pembahasan anggaran agar menyerahkan dokumen anggaran kepada DPRD paling lama 7 hari sebelum pembahasan.
Sementara itu, Assisten II Setda Musirawas Aidil Rusman mengungkapkan bahwa Pihak DPRD pernah mempersoalkan terkait tender kegiatan yang seolah-olah selalu dilaksanakan mendekati akhir tahun.
"Bisakah tender kegiatan dilaksanakan jauh sebelum akhir tahun? Tanya pihak DPRD kepada saya. Dan saya jawab, bisa. Untuk itu, saya minta kepada OPD yang mempunyai kegiatan untuk ditenderkan segera dilakukan, " kata Aidil Rusman.
Khusus untuk OPD ke-PU-an, lanjut Mantan Kepala Dinas PU Bina Marga ini agar diperhatikan dengan teliti kegiatan tender. Mengingat proses tender terlebih soal HPS (Harga Perkiraan Sendiri) itu memakan waktu yang cukup lama.
Ia sendiri mengingatkan kepala OPD agar cepat menyelaraskan kegiatan masing-masing dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati.
"Segera susun kembali kegiatan pelaksanaan kegiatan dengan skala prioritas dan tentu harus selaras serta tuntas dengan visi misi bupati, " pungkas Aidil Rusman. (dod)