MUSIRAWAS SUMSEL - Bupati Musirawas Hj. Ratna Machmud memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan APBD 2022 yang digelar di Auditorium Pemkab Musirawas, Rabu (2/2/2022). Salah satu stressing dalam rapat ini adalah Bupati me-warning Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyelesaikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) paling lambat 25 Februari mendatang.
Penyusunan anggaran ini akibat dari pemotongan DAU (Dana Alokasi Umum), transfer pusat dari Dana Insentif Daerah (DID) serta dana yang disiapkan lantaran adanya kemungkinan lonjakan Covid-19.
"Itu adalah beberapa hal yang patut menjadi perhatian dalam menyusun pergeseran anggaran. Saya intruksikan agar setiap OPD segera menuntas segala laporan keuangan dan laporan lainnya sebelum tanggal 25 Februari. Karena TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) akan melaksanakan rasionalisasi anggaran, " ujar Bupati.
Satu lagi pesan Bupati bahwa kegiatan fisik beserta honor kegiatannya tidak boleh diubah-ubah. Selain itu, OPD diminta menyusun skala prioritas anggaran.
"Keluarkan kegiatan fisik dan honor-honornya dulu, sisanya terserah. Yang penting, susun kegiatan secara efektif dan efisien, " jelasnya.
Tak hanya OPD yang di-warning bupati, TPAD pun tak lepas dari stressing orang nomor satu di Bumi Lan Serasan Sekentenan ini. Hj. Ratna Machmud menekankan agar TAPD menyelesaikan pembahasan pergeseran anggaran ini paling lambat akhir Februari.
"Supaya tanggal 1 Maret kegiatan sudah bisa dilaksanakan, " tegas bupati.
Selain itu, bupati juga meminta agar mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Jangan sampai sudah bertahun-tahun jadi kepala dinas tapi setiap tahun dapat temuan BPK, " jelas Bupati.
Karena setiap kegiatan OPD di Musirawas ini sudah terintegrasi ke sejumlah lembaga negara seperti BPK, KPK, Kemendagri dan kementrian lainnya.
"Jadi sudah tidak bisa lagi main-main seperti dulu, " imbuh Bupati.
Rapat persiapan pelaksanaan anggaran 2022 ini dihadiri para staf ahli bupati, asissten, kepala OPD di lingkungan Pemkab Musirawas. (dod)